PPKM Terbaru di Kota Cirebon, Tetap Level 4, Syarat Masuk Harus Kartu Vaksin atau Tes Antigen H-1
Radarcirebon.com, JAKARTA - PPKM di Kota Cirebon tetap diberlakukan Level 4. Hal itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 13 tahun 2022.
Dikutip dari instruksi menteri dalam negeri terbaru, PPKM di Kota Cirebon tetap diterapkan level 4. Hal itu sesuai juga dengan asesmen Kemenkes.
Di Wilayah Jawa Barat, selain Kota Cirebon kini ada Kabupaten Sukabumi yang juga harus menerapkan level 4.
Mayoritas kabupaten kota di Jawa Barat menerapkan PPKM Level 3 dan hanya ada tiga daerah yang di level 2, serta tidak ada lagi yang berada di level 1.
Baca juga:
Berikut daftar daerah dengan Level PPKM di Jawa Barat. Level 2 yaitu Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Ciamis.
Level 3 yaitu Kabupaten Kuningan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta.
Kemudian Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Kejagung Bakal Datang ke Cirebon, Menyikapi Soal Kasus Nurhayati
- Angelina Sondakh Sebentar Lagi Bebas, Warga Binaan Rutan Sedih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: